Instalasi Gawat Darurat

Pelayanan IGD
Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan unit pelayanan 24 jam yang siap menangani pasien dengan kondisi darurat medis seperti kecelakaan, serangan jantung, stroke, atau keadaan kritis lainnya.
Didukung oleh tenaga medis yang terlatih serta peralatan medis modern, IGD selalu siap memberikan penanganan cepat, tepat, dan profesional.
Jam Pelayanan
- Senin - Minggu: 24 Jam
- Hari Libur Nasional: Tetap Buka
Struktur SDM
- Kepala Instalasi: dr. Nama Kepala Instalasi
- Kepala Ruangan: Nama Kepala Ruangan, S.Kep., Ns.
- Perawat Penanggung Jawab: Nama Perawat, S.Kep.
- Tenaga Medis Lainnya: Dokter Umum, Perawat, Bidan, dan tenaga penunjang lainnya
Dokter IGD

Dr. Siti Dewi Fitria A.
Dokter Umum
SIP: 503/0385/SIPD-DPMPTSP/2023
dr. Laris D.M Sihombing
Dokter Umum
SIP: 503/0689/SIPD-DPMPTSP/2023
dr. Imilya Rajni
Dokter Umum
SIP: 503/0025/SIPD-DPMPTSP/2021
dr. Pradana Ady Saputra
Dokter Umum
SIP: 503/0735/SIPD-DPMPTSP/2023
dr. Devy Ayu Puspita Sari
Dokter Umum
SIP: 503/0773/SIPD-DPMP2TSP/2023
dr. Fathya Nurul Fadhilah
Dokter Umum
SIP: 503/0737/SIPD-DPMPTSP/2023Ruang Layanan IGD

Skala 1: Immediate/Segera🔴
Pasien Gawat Darurat yang berada dalam kondisi kritis dan mengancam nyawa. Penanganan harus diberikan segera (tanpa penundaan), seperti kasus henti napas, henti jantung, atau pendarahan masif.

Skala 2: Emergensi🟠
Pasien Darurat yang membutuhkan penanganan cepat tetapi tidak dalam kondisi kritis. Penundaan singkat mungkin masih bisa ditoleransi, tetapi kondisinya bisa memburuk dengan cepat. Contohnya adalah patah tulang besar atau luka bakar luas.

Skala 3: Urgensi🟡
Pasien yang tidak dalam kondisi gawat darurat dan tidak mengancam nyawa. Mereka masih bisa menunggu untuk diperiksa. Contohnya adalah luka lecet, demam ringan, dan batuk pilek.

Skala 4: Semi Urgensi🟢
Pasien ini dapat menunggu lama karena kondisinya tidak serius, seperti pasien dengan flu biasa atau permintaan resep.