ERM
Transformasi Rekam Medis Menjadi Elektronik di RSUD PJS
Perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar di berbagai bidang, termasuk dalam dunia kesehatan. Saat ini, masyarakat semakin membutuhkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, transparan, dan mudah diakses. Dalam konteks inilah, rekam medis memiliki peran penting sebagai catatan perjalanan kesehatan pasien, yang mendukung tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Jika sebelumnya rekam medis masih berbentuk berkas kertas yang disimpan di ruang arsip rumah sakit, kini sistem tersebut mulai beralih menuju Rekam Medis Elektronik (RME/ERM). Perubahan ini bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, tetapi merupakan sebuah kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, pada Bab II Pasal 3 ayat (1) dan (2), yang menyatakan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik.
Fungsi dan Penggunaan ERM
ERM berfungsi sebagai sistem pencatatan medis pasien dalam bentuk digital yang dapat diakses secara terintegrasi. Melalui sistem ini, setiap riwayat kunjungan, hasil pemeriksaan, pengobatan, hingga tindakan medis pasien akan tersimpan secara rapi dalam satu database elektronik.
Bagi tenaga kesehatan, penggunaan ERM sangat membantu dalam mempercepat proses kerja. Dokter dapat segera mengakses data pasien melalui komputer atau perangkat elektronik yang terhubung dengan sistem rumah sakit, tanpa perlu menunggu pencarian arsip fisik.
Keuntungan ERM bagi Pasien
- Proses lebih cepat dan efisien: pasien tidak perlu menunggu lama karena data sudah tersedia secara digital.
- Data kesehatan lebih aman: informasi medis tersimpan dalam sistem yang terlindungi.
- Mendukung kesinambungan pelayanan: riwayat medis pasien dapat diakses lintas layanan kesehatan.
- Mengurangi beban administratif: pasien tidak lagi harus membawa banyak dokumen setiap kali berobat.
Komitmen RSUD dalam Transformasi Digital
Melalui pengembangan rekam medis menjadi elektronik, RSUD berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Transformasi ini bukan hanya sekadar modernisasi sistem, melainkan juga langkah nyata dalam menciptakan pelayanan yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Dengan hadirnya ERM, diharapkan pengalaman pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan menjadi lebih mudah, nyaman, dan terpercaya.